Empat Oknum Polisi Diduga Memeras dan Cabuli 2 Perempuan di Tugumuda

Empat Oknum Polisi Diduga Memeras dan Cabuli 2 Perempuan di Tugumuda



SEMARANG -  Sebanyak 4 oknum anggota dari kesatuan Sabhara mendekam di jeruji besi setelah diduga terlibat mencabuli dan memeras dua perempuan di Kawasan Tugumuda Semarang. Mereka seluruhnya merupakan anggota dari Polsek Semarang Tengah.

"Keempatnya saat ini sudah di dalam sel Mapolres. Hukuman dijatuhkan dua pekan lalu saat proses persidangan. Hukuman paling lama 21 hari di sel," kata kanit Propam Polrestabes Semarang, Kompol Sugito, kepada Tribun Jateng, Jumat (05/09/2014).

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu terjadi di bundaran Tugumuda Semarang, pada Desember 2013 lalu. Korbannya merupakan dua perempuan, Lik (27) dan Den (27), warga Semarang. Saat itu, sekitar pukul 02.30, keduanya sedang di Kawasan Tugumuda bersama seorang lelaki, B.

Pada saat bersamaan, seorang oknum Sabhara dari Polsek Semarang Tengah ada di lokasi kejadian. Oknum tersebut lalu menghubungi 3 oknum Sabhara lainnya untuk datang ke Tugumuda. Keempat oknum Sabhara tersebut lalu berpura-pura menggerebek menangkap Lik, Den, dan B.

Ketiganya dituduh melakukan perbuatan mesum. Ponsel para korban diminta dan ketiganya diminta menebus uang Rp 400 ribu. Tak hanya itu, kedua perempuan juga diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Tengah. Pencabulan terhadap dua perempuan itu dilakukan 4 oknum polisi di dekat kamar mandi mapolsek.

"Saat datang ke Tugumuda, keempat oknum itu memakai seragam polisi. Mereka juga sedang mendapatkan jatah piket untuk patroli," terang Kompol Sugito.

Sugito menerangkan, pengajuan perkara dalam proses sidang tersebut memang dengan tuduhan pencabulan dan pemerasan. "Tetapi saat sidang berlangsung saksi korban tidak hadir. Jadi kami belum bisa membuktikan keempat oknum tersebut melakukan pencabulan," ujarnya.

Lalu apakah keempat oknum itu terbukti melakukan pemerasan? "Saat proses sidang, keempatnya mengakui. Namun mereka juga mengaku sudah mengembalikan uang Rp 400 ribu kepada korban, tetapi apapun itu tindakan dugaan pemerasan tersebut sudah terjadi," jawab Sugito.

Free Download Patch Pesedit

or
Download Now

0 comments:

Post a Comment